Abdee "SlanK" Menolak Jabatan dalam Badan Ekonomi Kreatif
Gitaris grup Slank, Abdee Negara, menolak menjadi calon direktur dalam Badan Ekonomi Kreatif. Ia menilai, masih banyak calon lain yang bisa menduduki posisi tersebut, dan ia masih ingin melanjutkan kariernya di dunia musik.
"Saya tidak punya minat di sana. Menurut saya, yang bekerja di sana haruslah yang menguasai bidangnya, profesional, dan punya waktu. Saya masih ingin melanjutkan karier di musik," kata Abdee kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2015) siang.
"Saya pikir ketuanya kira-kira yang diumumkan di koran, arahnya ke sana. Itu juga diusulkan teman-teman dari ekonomi kreatif, termasuk Abdee dari Slank. Akan tetapi kan ada 10 hingga 12 direkturnya. Nah, sekarang saya enggak tahu, sudah macam-macam kegiatan," kata Sofjan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu.
Abdee mengakui bahwa ia termasuk salah satu penggagas badan yang mengurus 14 subsektor, termasuk seni kriya, pertunjukan, musik, film, fashion, games, arsitektur, dan periklanan tersebut. Ia juga membenarkan bahwa rekan-rekan yang bergerak dalam industri kreatif mendorongnya untuk masuk dalam badan tersebut. Namun, secara tegas ia nyatakan tidak menginginkan posisi apa pun dalam badan itu.
Abdee menuturkan, hingga kini belum ada tawaran apa pun dari pemerintah agar dirinya masuk dalam struktur Badan Ekonomi Kreatif. "Kalaupun ada tawaran, saya pasti menolak," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi mengatakan bahwa Badan Ekonomi Kreatif ini akan dipimpin oleh 10 hingga 12 direktur. Menurut Sofjan, Abdee diusulkan menjadi salah satu calon pimpinan dalam badan tersebut. (Baca: Abdee "Slank" Jadi Calon Direktur Badan Ekonomi Kreatif).
Menurut Sofjan, Badan Ekonomi Kreatif seharusnya diresmikan pada Januari ini. Namun, dia mengaku belum tahu persis mengenai rencana peresmian badan baru tersebut.
Presiden Joko Widodo memisahkan bidang ekonomi kreatif dengan Kementerian Pariwisata. Bidang ekonomi kreatif ini nantinya akan diurusi oleh Badan Ekonomi Kreatif. Badan ini akan berada satu level di bawah kementerian.
Kamis, 22 Januari 2015 | 13:45 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar